Bahasa Indonesia ID English EN

Kesenjangan Digital dalam Komunitas Adat – Infrastruktur, Akses, dan Literasi

Pada Jumat 17 Juli 2020, tiga organisasi dari jaringan Indonesia Inklusi, yaitu Common Room, Article 33, dan Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), berdiskusi tentang isu kesenjangan digital, khususnya ketika bekerja bersama komunitas adat. Kesenjangan digital merupakan permasalahan yang muncul karena makin banyaknya inovasi berbasis teknologi, dan rangkaian perubahan sistem menjadi digital. Timpangnya infrastruktur internet serta minimnya literasi digital, menjadi pemicu lebarnya kesenjangan pengetahuan antara masyarakat urban dan komunitas adat.

Kesenjangan infrastruktur internet berasal dari banyaknya daerah yang belum merasakan salah satu aspek pembangunan nasional ini. Namun, jika dikaji lebih dalam, permasalahan kesenjangan digital lebih dari pemerataan infrastruktur. Jan van Dijk dalam bukunya “The Digital Divide”, menjelaskan setidaknya 3 level kesenjangan yang perlu diperhatikan dalam konteks kesenjangan digital. Pertama kita perlu mencari solusi kesenjangan akses, yang meliputi infrastruktur, kepemilikan alat-alat komputer atau gawai, hingga tarif Internet. Kedua, kita perlu mendekatkan kesenjangan keterampilan, yang berkaitan dengan kemampuan literasi seseorang terhadap perangkat, serta konten digital. Ketiga, kesenjangan hasil yang menjelaskan relasi status sosial-ekonomi seseorang, dan hasil yang diperoleh dari penggunaan teknologi digital.

Pandemi COVID-19 di Indonesia turut menurunkan kualitas layanan publik yang tergantung pada data kependudukan elektronik. Anesthesia Novianda, peneliti CIPG yang turut mengisi Sesi Belajar Daring 2, menjelaskan lapisan-lapisan masalah akibat tingginya kesenjangan literasi warga dan pelayan publik ketika hampir seluruh aspek kehidupan bertumpu pada sistem daring dan kekuatan jaringan Internet. Di area perkotaan sekalipun, kesenjangan keterampilan dan hasil tak bisa dipungkiri. Misalnya, keluhan tentang kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan formal. Belum lagi lapisan masalah tentang sebaran informasi yang menimbulkan kepanikan massa. Antar area perkotaan dan sub-urban saja, kita mudah menemukan situasi kesenjangan akses, apalagi area 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), misalnya di luar Pulau Jawa dan Bali.

Masalah kesenjangan akses untuk komunitas adat yang tidak hanya mengenai infrastruktur Internet ini menjadi salah satu upaya yang dirintis Common Room bersama Kasepuhan Ciptagelar. Dalam paparannya untuk Sesi Belajar Daring 2, Gustaff H. Iskandar menunjukkan proses masuknya infrastruktur Internet berbasis komunitas di wilayah Ciptagelar. Selain instalasi perangkat dan menggaet penyedia layanan Internet sebagai mitra usaha, anggota komunitas adat harus mengetahui keinginan mereka saat memanfaatkan teknologi. Dengan begitu, proses mencapai literasi dapat berlangsung tanpa terlalu banyak distorsi yang meluruhkan nilai-nilai komunitas adat tersebut. Perubahan yang berlangsung juga perlu selalu direfleksikan oleh komunitas, khususnya karena pihak-pihak luar yang terlibat akan sering membawa perspektif berbeda yang bisa memperluas wawasan, namun juga bisa mengancam kemandirian komunitas adat. Aspek yang menarik dalam praktik Internet berbasis komunitas, adalah setiap pengguna Internet mengetahui dan menyetujui sistem pembayaran Internet. Melalui pendekatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diujicobakan, setidaknya ada kesepakatan antara penyedia layanan dengan pengelola, sehingga pengguna bisa terbantu memutuskan untuk apa saja dan berapa banyak hasil yang ingin mereka peroleh melalui ketersediaan Internet di komunitasnya.

Diskusi kemudian diperkaya oleh Agus Pratiwi, Program Manager dari Article 33, yang memaparkan kemungkinan memanfaatkan Dana Desa sebagai modal bahkan sistem penyangga Internet berbasis komunitas. Catatan penting untuk mengakses Dana Desa adalah perlunya kesetaraan, bahkan aksi afirmasi untuk anggota komunitas yang sebelumnya tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan komunitas adat atau desa.
Rangkaian diskusi ini dapat disaksikan pada Sesi Belajar Daring #2 yang dapat diakses di sini.

Bagikan

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya