Bahasa Indonesia ID English EN

Menilik Posisi Perempuan Dalam Tradisi

Jumat, 14 Agustus 2020. Sesi belajar daring #3 diadakan dan mengangkat tema tentang posisi perempuan dalam tradisi. Tema ini diangkat oleh 4 organisasi yaitu Sumba Integrated Development (SID), Solidaritas Perempuan dan Anak (SOPAN), Komunitas Humba Hammu bersama Yayasan Bumi Manira, dan CIS Timor. Tema ini mewakili keresahan kawan-kawan yang bekerja bersama komunitas di Sumba Tengah, Sumba Timur, dan Belu terkait praktik budaya yang cenderung mengeksploitasi kelompok perempuan. Praktik budaya seperti “Kawin Tangkap” yang sempat ramai diperbincangkan di berbagai kanal media sosial pada bulan Juni 2020 telah mengingatkan masyarakat kembali pada bagaimana praktik budaya dapat melukai hak perempuan.

Sesi belajar daring ini diawali dengan penampilan dari Rambu Kahi Ata Ratu yang merupakan seniman dari Sumba. Rambu Ata Ratu bersama dengan SID melakukan berbagai kegiatan untuk melestarikan musik dan musisi tradisional di Sumba. Di sesi ini, Rambu Ata Ratu membawakan nyanyian tradisional Sumba yang menceritakan kisah tentang perempuan yang mengalami kawin tangkap dan perjuangannya dalam terbebas dari pemaksaan ini. Lagu ini juga menggambarkan bagaimana perempuan mengalami penindasan dalam praktik budaya ‘kawin tangkap’.

Berdasarkan sejarahnya, Martha Hebi, seorang relawan dari SOPAN, menjelaskan bahwa istilah ‘kawin tangkap’ sendiri tidak ada dalam konteks bahasa/dialek di Sumba. Secara budaya, praktik ini dikenal dengan istilah “Yappa Maradda” atau praktik “bawa lari perempuan”. Berdasarkan data yang diambil oleh Martha Hebi dan dituliskan dalam bukunya yang berjudul “Perempuan [Tidak] Biasa di Sumba Era 1965-1998”, istilah kawin tangkap mulai dikenal sekitar 10-15 tahun yang lalu. Dalam sesi belajar daring ini, Martha Hebi menjelaskan bahwa praktik ini menimbulkan berbagai stigma pada perempuan. Stigma ini berdampak tidak hanya pada semakin terrepresinya perempuan dalam struktur sosial, tapi juga berdampak pada keluarga dan lingkungan dari perempuan tersebut.

Umbu Rihimeha Marambandamu yang merupakan koordinator program PELITA Sumba, menambahkan bahwa struktur budaya juga menjadi salah satu permasalahan yang mengakar dalam praktik penindasan perempuan ini. Lebih spesifik lagi, Umbu menjelaskan bagaimana budaya perbudakan atau perhambaan di Sumba telah membatasi hak perempuan untuk mengakses berbagai fasilitas dan sarana publik. Sayangnya, budaya perhambaan yang mengakar ini selain membatasi akses juga membatasi pola pikir perempuan untuk dapat terbebas dari jerat budaya represif tersebut. Umbu menambahkan bahwa, meskipun sudah ada beberapa anak yang saat ini dapat mengakses fasilitas seperti pendidikan, cerita seperti ini masih sangat sedikit. Sehingga, perlu adanya strategi yang tepat untuk mengajak para perempuan dalam perhambaan ini untuk dapat berdaya.

Deonato Moreira, staff program dari CIS Timor, menceritakan beberapa kisah tentang bagaimana perempuan dapat memiliki posisi yang sejajar dengan kelompok lain. Deonato menjelaskan bahwa memfasilitasi suara perempuan di berbagai kegiatan dalam masyarakat dapat membuka peluang bagi perempuan untuk dapat dilibatkan. Namun, permasalahan seperti denda adat yang diberlakukan pada pelaku kekerasan pada perempuan menjadi peluang bagi pelaku kekerasan untuk lepas dari jerat hukum. Oleh karenanya, dibutuhkan kerjasama lintas organisasi untuk menyusun kerja yang lebih inklusif dan partisipatif.
Lebih lengkap terkait bagaimana isu ini berdampak pada berbagai aspek, kawan-kawan dapat menyaksikan Sesi Belajar Daring #3 pada kanal berikut.

Bagikan

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya