Menurut Dr. Donny Gahral Adian, peraih gelar Doktor bidang Ilmu Filsafat FIB-Ui, Anak muda dan HAM adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Seperti yang terjadi di Indonesia, dimana Perjuangan kemerdekaan tidak lepas dari gerakan anak muda Indonesia dalam memperjuangkan hak untuk menentukan diri sendiri, serta melepaskan diri dari kolonialisme Belanda. Mulai dari Budi Oetomo, Sarekat Islam, Indische Partij, Partai Nasionalis Indonesia, dan masih banyak gerakan lainnya, semua memiliki landasan HAM dalam setiap perjuangannya.
Pemahaman soal HAM menjadi satu syarat mutlak untuk sebuah gerakan dalam mewujudkan perubahan dalam masyarakat. Sehingga penting untuk anak muda mempelajari dan mengamalkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun apakah di era demokrasi dan globalisasi saat ini, anak muda Indonesia memliki pengetahuan dan pemahaman tersebut? Penelitian yang dilakukan oleh Pamflet ini mencoba untuk menemukan jawabnya.
HAM atau Hak Asasi Manusia memiliki beberapa karakteristik, yaitu bersifat universal, tidak dapat dicabut, saling berhubungan, tidak dapat dibagi dan saling bergantung satu sama lain. Di Indonesia sendiri, untuk pertama kali secara konkret HAM dituangkan dalam Piagam Hak Asasi Manusia sebagai lampiran Ketetapan Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia No. XVII/MPR/1998. Dalam ketetapan tersebut, MPR menugaskan kepada lembaga-lembaga negara dan seluruh aparatur pemerintah untuk menghormati, menegakan dan menyebarluaskan pemahaman tentang HAM, melalui penyusunan instrumen hukum HAM, pembentukan Pengadilan HAM, hingga penyebaran materi HAM ke dalam kurikulum pendidikan sekolah.
Penyelenggaraan pendidikan tidak bisa lepas dari perspektif manusia dan kemanusiaan. Pengutamaan manusia sebagai subyek dalam proses pendidikan diharapkan mempunyai implikasi bagi pengembangan kehidupan masyarakat baik secara sosial, kultural, ekonomi, ideologi dan sebagainya. Di dalam kurikulum pendidikan sekolah menengah atas terdapat materi terkait isu Hak Asasi Manusia. Beberapa hal yang dibahas dalam mata pelajaran Pkn antara lain: sejarah dan pengertian HAM; HAM di Indonesia dan Internasional; contoh-contoh pelanggaran HAM; dan Instrumen Internasional HAM.
Namun, apakah dengan adanya materi HAM dalam kurikulum pendidikan di Indonesia mampu membuat pelajar Indonesia memahami HAM dan nilai-nilainya? Silahkan baca penelitian kami untuk mengetahuinya, karena selain menyebarkan pemahaman HAM untuk lembaga-lembaga yang memiliki fokus pada permasalahan HAM, penting pula rasanya mengetahui pemahaman anak muda terkait HAM, karena anak mudalah yang akan memiliki peran penting untuk mengestafetkan pemahaman tersebut ke generasi selanjutnya.