Kajian ini merupakan seri laporan dari Membangun Kapasitas untuk Pemberdayaan dan Keterlibatan Anak Muda di Indonesia yang mengkaji perkembangan kebijakan tentang anak muda di Indonesia. Kajian menggunakan metode desk study yang dilakukan selama lebih kurang 2 bulan di Jakarta dengan termasuk penelesuran berita di media nasional baik cetak maupun online dan konsultasi secara individual maupun kelompok dengan para pemangku kepentingan.
Berdasarkan temuan dari penelitian ini, anak muda sebagai generasi penurus masih dianggap sebagai obyek yang perlu dijaga dan dikontrol bukan diposisikan sebagai subyek untuk ikut serta dalam perumusan kebijakan yang menyasar kepada anak muda itu sendiri. Karena tidak diikutsertakan anak muda dalam perumusan kebijakan di Indonesia, mengakibatkan belum ada kebijakan tentang anak muda yang terintegrasi dan satu kebijakan dengan kebijakan lainnya saling beririsan dan bahkan tumpang tindih dalam menyasar permasalahan anak muda, contohnya adalah UU Kepemudaan yang belum merepresentasikan kebutuhan dan permasalahan anak muda. Fragmentasi kebijakan tentang anak muda tersebut juga berakibat pada penyaluran dana program yang tidak terintegrasi dan seringkali tumpang tindih antar Kementrian satu dengan yang lainnya.
Meskipun sudah mengatur tentang organisasi kepemudaan, UU Kepemudaan masih menggunakan kerangka lama dalam mendefinisikan organisasi anak muda, sehingga ada banyak inisiatif atau organisasi anak muda kontemporer yang tidak memenuhi kriteria tersebut. Negara belum melihat anak muda sebagai kelompok yang beragam dengan kebutuhan dan permasalahan yang spesifik, seperti anak muda dengan disabilitas, anak jalanan, perempuan muda, pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan (termasuk kesehatan reproduksi), kemandirian pangan, dan gerakan fundamentalisme yang mendorong sikap anti toleransi dan kekerasan.
Oleh karena itu, partisipasi anak muda di setiap tahap dalam berbagai program dan kebijakan terkait mereka adalah kunci dari keberhasilan pelaksanaan kebijakan. Dengan mengaktifkan peran anak muda justru sebenarnya akan lebih meringankan beban pemerintah dalam mengelola kebutuhan dan mengatasi permasalahan anak muda. Jika semakin berkembangnya kreativitas dan inisiatif anak muda, maka dukungan dengan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah sangat diperlukan. Karena dorongan pemerintah dapat memperbesar dampak kreativitas dan inisiatif tersebut, berkat struktur dan pengaruh yang dimiliki.