Kuliah Daring tapi UKT Full : Yang Tidak Mau, Silahkan Cuti

Kuliah Daring - Cover

Imbas pandemi Covid-19 mengakibatkan jatuhnya perekonomian Indonesia hampir di setiap kalangan. Tak terkecuali permasalahan ekonomi ini dirasakan oleh para wali murid yang masih memiliki tanggungan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus tetap dibayarkan penuh padahal pembelajaran dilakukan secara daring.  Namun, tak disangka hingga hampir enam bulan melakukan kegiatan perkuliahan secara daring pihak kampus belum memberikan kelonggaran pembayaran UKT hingga detik ini.

Belakangan, jagat dunia Twitter dihebohkan dengan thread seorang teman mahasiswa UNHAS (Universitas Hasanudin Makasar)yang sedang mengajukan banding penurunan UKT dengan alasan terdampaknya ekonomi orangtua sehingga kesulitan untuk membayar di semester depan. Namun, tak disangka pihak kampus sendiri menolak permohonan ini dengan alasan yang sama sekali tidak bisa diterima. Salah satu bukti sulitnya mengajukan banding dan permohonan keringanan biaya dari pihak kampus oleh mahasiswa dibagikan oleh akun twitter @calluramadan yang mencantumkan bukti screenshoot pengajuan keringanan biaya UKT kepada pihak kampus, namun permintaan tersebut ditolak dengan alasan sang orangtua yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam foto tersebut pihak kampus menyampaikan jika anggota PNS pada saat pandemi tidak berdampak secara ekonomi sehingga tidak diberikan keringanan dalam pembayaran UKT. Tweet ini ramai diperbincangkan yang kemudian memunculkan tagar #UnhasGratiskanUKT.

Tangkapan Layar Penolakan Pengajuan UKT UNHAS

Beberapa perguruan tinggi seperti UGM, UNAIR, dan UNHAS saat ini menjadi viral dan memunculkan banyak tagar seputar kebijakan kampus yang tak kunjung menurunkan harga UKT di tengah pandemi ini. Hingga saat ini pun belum terdengar kebijakan yang solutif dan berpihak kepada mahasiswa dari berbagai pihak perguruan tinggi negeri di Indonesia yang telah mencuri perhatian di media sosial. Isu yang muncul kepermukaan berkaitan dengan UKT ini memiliki kesamaan yaitu, tidak adanya keringanan yang diberikan oleh pihak kampus dalam subsidi; maupun pemotongan UKT sebesar 50%; dan tidak adanya transparansi Rancangan Anggaran Biaya (RAB) selaku Perguruan Tinggi Badan Hukum (PYBN) yang sudah diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan.

Salah satu tagar yang berhasil menjadi trending adalah #AirlanggaMenggugat dan #UNAIRKampusMahal. Bobby, Humas dari Aliansi Mahasiswa Unair menyampaikan bahwa pihak Unair sendiri terlalu sempit dalam mengartikan dan menafsirkan siapa saja yang terdampak Covid-19 ini. “Ya masak harus nunggu orang tua kena Covid dulu baru kampus mau meringankan biaya UKT, kan itu tidak masuk akal,” kata Bobby saat diwawancarai di depan Kampus B Universitas Airlangga Surabaya. Dari pihak AMU (Aliansi Mahasiswa Unair) sendiri telah melakukan konsolidasi dan mediasi secara berulang dengan pihak kampus untuk menyalurkan aspirasi kawan-kawan mahasiswa. 

Namun, belum ada keputusan yang dirasa memuaskan. Hingga mereka pada akhirnya melaksanakan long march dan demo pada tanggal 29 Juli 2020, mendatangi gedung rektorat untuk menyampaikan lima tuntutan yang ditujukan kepada pembuat kebijakan sekaligus pimpinan tertinggi yaitu Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., M.T., Ak., CMA selaku rektor UNAIR yang menjabat dua periode ini. Lima tuntutan tersebut berisikan:

  1. Pemotongan UKT sebesar 50% tanpa syarat bagi seluruh golongan mahasiswa
  2. Pembebasan UKT bagi mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir
  3. Transparansi mengenai RAB ( Rancangan Anggaran Biaya ) selama masa pandemi ini
  4. Pemenuhan fasilitas mahasiswa selama kuliah daring melalui kuota
  5. Keempat tuntutan di atas harus segera diterbitkan dalam bentuk SK dari pihak Rektorat

Menurut pemaparan Bobby, ketika melaksanakan aksi mendatangi gedung rektorat teman-teman aliansi mahasiswa ini tidak kunjung ditemui baik oleh Rektor maupun jajaran petinggi kampus. Hingga selang satu hari pelaksanaan aksi, ada beberapa teman mahasiswa yang membagikan bukti screenshot pernyataan mencengangkan dari Bapak Rektor menanggapi demo mahasiswa tentang UKT ini. Akun Pak Nasih sendiri telah dikonfirmasi oleh pihak AMU sehingga hal ini bukan hoax. Namun hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak kampus mengenai unggahan Pak Rektor.

Pernyatan Rektor Universitas Airlangga Terkait UKT

Dari pernyataan Prof Nasih ini dapat dilihat pada dasarnya pihak kampus tidak mampu melihat dan mendengarkan jeritan mahasiswa dan orang tua selaku stakeholder dalam wilayah perguruan tinggi. Ini menunjukkan tidak adanya sensitifitas yang dimiliki oleh para rektor. Disatu sisi Bobby menjelaskan bukan sekadar persoalan penurunan dan pembebasan UKT saja, namun juga tidak adanya transparansi data dan akuntabilitas RAB dari pihak kampus yang dapat diakses oleh seluruh mahasiswa dan orang tua selama masa pandemi. Padahal, hal ini sudah diatur di dalam UU DIKTI No. 12 tahun 2012. Hal ini sangat disayangkan mengingat UNAIR telah meraih predikat 500 WCU (World Class University), namun sulit untuk mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada mahasiswa dan orang tua. 

Di masa pandemi ini sedikit banyak seluruh golongan ekonomi kelas atas maupun tingkat bawah, itu pasti terdampak. Maka dari itu universitas kenapa kok ngga mengeluarkan kebijakan yang benar-benar untuk seluruh mahasiswa” 

Ditulis oleh Jen 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lain

Skip to content