Tabayyun dengan Feminisme

Feminisme, satu kata yang sulit kita terjemahkan ke dalam pengertian umum. Layaknya sebuah gerakan, feminisme menjadi salah satu pionir semangat berkeadilan tanpa penindasan, diskriminasi dan eksploitasi kepada kelompok perempuan. 

Bicara tentang feminisme, maka akan ada banyak sekali pengertiannya. Namun, makna kata feminisme sendiri diambil dari akar kata ”femme” atau ”female” dan ”isme” yang menyiratkan sebuah ideologi. Maka ideologi ini tergantung siapa yang memulai, siapa yang terlibat didalamnya, apa yang ditinggalkan di dalamnya dan bagaimana itu akan terhenti, semuanya menjadi pertimbangan yang penting. 

Feminisme hadir karena banyaknya penindasan kepada perempuan baik struktural maupun non-struktural sejak berabad-abad yang lalu (baca: http://lib.unnes.ac.id/42757/). Pada saat itu, perempuan masih sebagai “objek” di semua aspek kehidupan. Seperti perempuan pada zaman Yunani kuno yang mudah dilecehkan dan diejek. Sampai-sampai mereka mengklaim bahwa perempuan adalah najis dan kotoran dari hasil perbuatan setan. Lalu, bagaimana hari ini? Tentu jawabannya hanya akan hadir apabila kesejahteraan dan keadilan menjadi ruh penting di dalam jiwa setiap manusia. 

Berbicara mengenai feminisme, maka erat kaitannya dengan patriarki. Patriarki sendiri memiliki ciri khas terkait fenomena kesenjangan dan ketimpangan gender pada perempuan, serta menjadikan laki-laki sebagai sosok yang powerful dari sebuah relasi kuasa, baik dengan perempuan dan gender lainnya. Peristiwa ini sama halnya seperti kutipan buku Cathia dan Judy (2007) dalam Introducing Feminism “patriarchal power rests on sosial given to biological sexual difference.” atau “kekuasaan patriarki bertumpu pada sosial yang diberikan kepada perbedaan seksual biologis”

Kondisi biologis ini bahkan sampai kepada ketidaksetaraan gender yang hari ini masih melekat di masyarakat, salah satunya ciri khas laki-laki dan perempuan. Seperti laki-laki identik dengan berlogika dan perempuan identik dengan perasaan. Maka, hilangnya stigma biologis menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan feminisme dalam memperjuangkan haknya. 

Selain berupaya menghancurkan stigma biologis tersebut, Feminisme memiliki tujuan penting yang lebih besar, yaitu membangun serta mencapai kesetaraan gender di segala aspek, mulai dari politik, ekonomi, ranah pribadi, hingga lingkup sosial. Seiring berjalannya waktu perjuangan feminisme, terdapat salah paham dan berpikir feminisme itu ideologi yang membenci laki-laki. Padahal, baik laki-laki maupun perempuan sama-sama diuntungkan ketika tidak ada relasi yang timpang di antara keduanya. 

Tidak hanya dualisme antara laki-laki dan perempuan, Gerakan Feminisme juga menjadi batu loncatan bagi gender lain untuk menuntut penghapusan penindasan dan kekerasan terhadap keberagaman gender.

Dari sekian banyak pengantar tentang feminisme terdapat juga beberapa aliran feminisme yang hadir dan berkembang di seluruh dunia, diantaranya yang populer adalah : 

Aliran Feminisme Liberal

Feminisme liberal membebankan pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Berdiri pada abad 18 dan telah membelah menjadi dua kategori yaitu klasik dan egalitarian. Feminisme liberal klasik, berusaha menciptakan kebebasan hak sipil individu seperti, hak pilih perempuan, hak memiliki tanah, dan kebebasan berekspresi. Sedangkan feminisme liberal egalitarian, lebih menitikberatkan pada kesempatan yang setara dan adil untuk perempuan dalam mengakses sumber daya.

Aliran Feminisme Radikal

Radikal disini berarti menuntut perubahan yang besar dan ekstrem. Namun dalam feminisme radikal ini lebih kepada ketimpangan yang sangat mendasar dan sudah sangat mengakar sehingga untuk mencabutnya perlu tenaga yang besar. Pada sejarahnya, aliran ini muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis kelamin di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan.

Aliran Feminisme Pasca-Modern

Feminisme yang satu ini justru tidak protes dan melakukan boikot atau semacamnya, mereka lebih lebih banyak melakukannya gerakan lewat tulisan karena menganggap salah satu sumber opresi terhadap perempuan adalah lewat bahasa.  Aliran ini mungkin berbeda, mereka menerima kembali feminitas kepada perempuan seperti konstruksi gender dalam masyarakat, merayakan keliyanan (otherness) perempuan melalui cara berada, berpikir, keterbukaan, keberagaman, serta perbedaan. 

Tentunya masih banyak aliran lainnya yang juga memiliki beragam konsep diantaranya Aliran Ekofeminisme, Aliran MultiKultural dan Global, Aliran Feminisme Nordic dan sebagainya.

Lalu bagaimana dengan Feminisme di Indonesia? Tentunya gerakan feminisme bukan hanya sekedar “budaya barat” tapi sudah ada sejak lama ada di Indonesia. Pada zaman kolonial, kelas sosial berperan penting dalam mengisahkan perjalanan gerakan sosial perempuan Indonesia. Kelas priyayi di Jawa paling sedikit ruang geraknya, tidak sebebas perempuan dari kelas menengah dan bawah. 

Dalam konteks personal is political, isu-isu perempuan yang dianggap pribadi seperti perkawinan dibahas menjadi isu yang politis. Beberapa capaian politispun telah didapatkan sejak masa politik etis Hindia Belanda dan zaman pergerakan kemerdekaan Indonesia (baca lebih lanjut

Kita pasti tau Kartini, tokoh pahlawan yang menentang atau mengkhawatirkan asas patriarki dan budaya Jawa yang dianggapnya menghambat kemajuan perempuan. Kartini menuangkan pemikiran feminisme dan penghapusan penindasan perempuan bada buku yang berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang”. 

Selain Kartini, di era 90an tepatnya 8 Mei 1993, kita mengenal sosok Marsinah yang dibunuh karena menjadi pionir buruh perempuan yang vokal dalam  membela rekan-rekannya sesama buruh. Marsinah merupakan perempuan yang tidak berhenti menggugat perusahaan yang tidak adil terhadap upah pekerja dan puncaknya setelah demo, Marsinah diculik dan dibunuh. 

Jadi, dapat disimpulkan bahwa apapun perjuangan dan aliran feminisme pasti harus berasal dari logika berpikir bahwa perempuan harus bebas dari penindasan di segala aspek kehidupan baik dari segi politik, ekonomi, ranah pribadi, hingga lingkup sosial.

 

Sumber:

Dana, Siti Patni. (2012). Feminisme dalam Perkembangan Aliran Pemikiran dan Hukum di Indonesia. Salatiga. Fakultas Hukum UKSW. https://ejournal.uksw.edu/alethea/article/view/2518

Dwitha. (2020). Kartini dan Feminsime. Yogyakarta. Clapeyronmedia. http://www.clapeyronmedia.com/kartini-dan-feminisme/

Jonesy. (2021). 8 Aliran Feminisme yang Ada Sekarang dan Perlu Kamu Tahu. Jakarta. Magdalene. https://magdalene.co/story/aliran-feminisme

Jenainati, Cathia & Groves, Jody. (2007). Introducing Feminism. USA. Gutenberg Press

Karima, Nadya Melati. (2019). Apa yang Perlu Diketahui tentang Dasar-Dsar Feminisme bagian 2. Perempuan dan Perlindungan Anak (20). BaktiNews.  https://baktinews.bakti.or.id/artikel/apa-yang-perlu-diketahui-tentang-dasar-dasar-feminisme-bagian-2-selesai

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lain

Skip to content