NARKOBA uuuuhhhh sepertinya kalau udah nyebut tu barang semua atau mungkin Sebagian orang bakal bilang wah itu barang HARAM etttttsssss tunggu dulu hehe kita kudu tahu penggunaanya di mana dulu baru bisa dikategorikan haram ataupun mungkin menjadi salah satu obat dalam dunia kesehatan. Contohnya nih, penggunaan narkotika yang tepat guna saat operasi sebagai anestesi atau pembiusan agar pada saat dilakukannya tindakan medis. Anestesi ini dilakukan pada pasien agar tidak terjadi trauma hebat seperti rasa sakit yang luar biasa. Pemberian anestesi pun dilakukan oleh ahli Anestesi, yaitu dokter spesialis yang memiliki izin resmi 😊.
Seperti yang kita tahu nih kalau menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa Narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran serta menyebabkan kecanduan.
Ngomong-ngomong soal narkoba atau narkotika nih plus yang sedang viral ni beritanya dimana salah satu public figure Indonesia yang kita sebut saja namanya mas Dia terciduk memiliki beberapa jenis Narkotika seperti Ganja di rumahnya. Banyak yang gak nyangka juga sih Yah Kembali lagi pandemic ini memang benar-benar. Bayangin aja banyak usaha gulung tikar selama pandemic berjalan tanpa terkecuali dunia perartisan ettttdaaaahhh perartisan haha…
Kita Kembali ke topik yaitu pengguna narkotika yang teridentifikasi memiliki ketergantungan butuh rehabilitasi bukan penjara. Karena seperti yang diungkapkan mas Anang Iskandar selaku Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional atau yang orang sering singkat BNN,
“ORANG YANG MENGGUNAKAN NARKOBA (dalam kondisi ketergantungan) ITU ADALAH ORANG YANG SAKIT JADI HARUS DISEMBUHKAN KALAU MAU SELESAI DENGAN BANTUAN MEDIS SALAH SATUNYA”.
saya pribadi sangat setuju dengan hal itu yak. Arena penjara itu gak akan menyelesaikan masalah. Sebaliknya, malah nambah masalah buat para pecandu yang ‘diistirahatkan di hotel prodeo’ itu. Fakta yang terjadi saat ini, orang yang memiliki ketergantungan narkotika yang sebelumnya dihukum dan sudah keluar penjara, malah banyak ditemukan mengulangi perbuatannya. Hal itu sudah bisa dijadikan salah satu bukti nyata bahwa menghukum pengguna narkotika itu kurang tepat. Di samping itu, peran lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar seperti dukungan keluarga dan sahabat sangat membantu para pengguna narkotika yang dalam kondisi ketergantungan untuk bisa pulih dari ketergantungannya. Kita dapat terus memberikan dukungan dengan tidak meninggalkan mereka yang sedang berusaha dan berproses dalam rehabilitasi. Dukungan juga dapat diberikan melalui pelibatan dengan dunia komunitas kemanusiaan karena saat seseorang sedang merasa down atau jatuh, ada baiknya kita mengenalkan mereka dengan dunia baru yang sekiranya membuat mereka sadar bahwa hidup mereka masih sangat beruntung dan berguna untuk orang lain 😊
Jadi dalam hal menyikapi pengguna narkotika, kita perlu membedakan mana sikap kepedulian dan mana ambisi menghukum.